“Piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,96 persen yoy menjadi sebesar Rp27,92 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa”
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance pada Januari 2025 mencapai Rp27,92 triliun, atau meningkat 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Read More
